Analisis Kebijakan Pengembangan Industri Kreatif di Kota Bandung

Authors

  • Togar Mangihut Simatupang
  • Gatot Yudoko
  • Yuanita Handayati
  • Agung Pascasuseno
  • Krishna Permadi
  • Wanda Listiani

Abstract

Industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berfokus pada kreasi dan eksploitasi karya kepemilikan intelektual seperti seni, film, permainan atau desain fashion, dan termasuk layanan kreatif antar perusahaan seperti iklan. Industri kreatif ini bersumber dari ide, seni dan teknologi yang dikelola untuk menciptakan kemakmuran. Sedangkan ekonomi yang bersumber pada kegiatan ekonomi dari industry kreatif dinamakan ekonomi kreatif. Dalam ekonomi kreatif, pemerintah (regulator) dan perusahaan (operator) memerlukan suatu paradigm tersendiri dalam penentuan kebijakan dan manajemen. Kota bandung dikenal sebagai kota seni yang masyarakatnya memiliki kreativitas yang tinggi, baik dalam hal rancangan busana yang unik, hingga kreasi makanan yang selalu mengalami perkembangan terbaru. Oleh karena itu terdapat keinginan untuk menjadikan Kota Bandung sebagai ikon kota kreatif di Indonesia. Dari hasil metode wawancara yang dilakukan kepada seluruh informan kunci, semua informan mempunyai kesamaan pandangan bahwa Bandung memiliki potensi sebagai kota kreatif. Umumnya potensi ini dilihat dari potensi sumber daya manusia di Bandung yang ditunjang oleh banyaknya institusi pendidikan dan tempat untuk menimba ilmu. Usulan perangkat kebijakan mengenai pengembangan Bandung sebagai kota kreatif yang ditemukan dari hasil analisis dan pengumpulan data menunjukan bahwa semua sebenarnya sudah terdapat instrumen-instrumen kebijakan yang bisa digunakan untuk menyokong industri kreatif. Hanya saja penerapan dari kebijakan tersebutlah yang sering kali tidak memuaskan. Salah satu usulan yang perlu dicermati adalah program jangka panjang yang membutuhkan komitmen dari semua pihak agar program berkesinambungan penegakan hokum dan sosialisasi juga menjadi kebijakan yang dapat mengefektifkan kebijakan lain. Kebijakan yang hampir selalu disebutkan oleh informan adalah penyediaan ruang public, infrastruktur dan hak paten.

 

Katakunci:industri kreatif, kebijakan, kota kreatif, Kota Bandung

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Submitted

2011-12-24

Published

2002-06-01

How to Cite

Simatupang, T. M., Yudoko, G., Handayati, Y., Pascasuseno, A., Permadi, K., & Listiani, W. (2002). Analisis Kebijakan Pengembangan Industri Kreatif di Kota Bandung. Jurnal Manajemen Teknologi, 8(1). Retrieved from https://journal.sbm.itb.ac.id/index.php/mantek/article/view/92

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>